Palu, (antarasulteng.com) - Izin perusahaan perkebunan sawit di Sulawesi Tengah saat ini mencapai 54 unit, 36 di antaranya sudah mengantongi izin usaha perkebunan (IUP) dan 18 dalam bentuk izin lokasi (Inlok).
"Belum semuanya berproduksi," kata Kepala Bidang Pengembangan Usaha Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Mulyadi Hiola, M.Si di Palu, Jumat.
Selengkapnya :
http://sulteng.antaranews.com/berita/26316/izin-perkebunan-sawit-di-sulteng-capai-54-perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar