EPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengindikasi adanya kecurangan yang dilakukan tujuh perusahaan yang bergerak di bidang sawit. Kecurangan ini berupa penjualan lahan hutan yang akan dijual kepada pihak asing.
Direktur Jenderal Planologi dan Tata Lingkungan, KLHK, San Afri Awang menjelaskan, pihaknya sudah cukup lama melakukan investigasi atas sejumlah perusahaan yang telah mendapatkan izin pengelolaan lahan untuk perkebunan sawit di Merauke, Papua. Dari hasil penyelidikan, sedikitnya terdapat tujuh perusahaan yang terpantau akan menjual lahan mereka kepada pihak asing.
Selengkapnya : http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/16/05/20/o7h03y382-7-perusahaan-sawit-diindikasi-menjual-lahan-ke-pihak-asing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar