Berdasarkan Keputusan Rapat Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Hari Selasa, 15 Maret 2016, bertempat di Ruang Rapat Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Kepulauan Bangka Belitung melalui pembahasan dan diskusi yang dilakukan oleh TIM yang hadir terhadap
informasi dan data yang telah disampaikan oleh 8 (delapan) perusahaan dari sebelas perusahaan yang ditetapkan sebagai sumber data, seluruh data telah dinyatakan layak untuk diolah dengan hasil sebagai berikut :
Selengkapnya :
http://distan.babelprov.go.id/rekapitulasi-harga-tandan-buah-segar-tbs-kelapa-sawit-provinsi-kepulauan-bangka-belitung/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar